BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya
sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup
secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan
membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya
tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada
lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga.
Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi sperti suku, masyarakat
dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai
persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh
kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu,
dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian
yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup
manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di
dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang
telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan
dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang
membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia.
Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri
khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang
bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa
menjadi identitas nasional bangsa.
Pemerintahan di Indonesia sudah lama menjadi mimpi buruk banyak
orang di Indonesia. Kendati pemahaman mayarakat tentang pemerintahan sangatlah
berbeda-beda, Namun setidaknya sebagian besar dari masyarakat membayangkan
bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat akan dapat memiliki kualitas
pemerintahan yang lebih baik. Banyak di antara masyarakat-masyarakat yang ada
di inonesia membayangkan, bahwa dengan memiliki tata kelola pemerintahan yang
lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi
menjadi semakin rendah, dan pemerintah menjadi semakin peduli dengan
kepentingan warga.
Dewasa ini permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia semakin
komplek dan semakin sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seyogyanya
menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung masalah hukum. Eksistensi
pemerintahan yang baik atau yang sering disebut good governance yang selama ini
dielukan-elukan faktanya saat ini masih menjadi mimpi dan hanyalah sebatas
jargon belaka. Indonesia harus segera terbangun dari tidur panjangnya. Maka
dari itu, Pemerintah inonesia berinisiatif akan membangun Indonesia ini dalam
sistem pemerintahannya agar dapr menjadi lebih baik. Dan menggunakan sistem
pemerintahan yang berlandaskan kejujuran serta ketulusan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan identitas nasional?
2.
Parameter identitas nasional
3.
Unsur-unsur pembentuk identitas nasional
4.
Pancasila sebagai hakikat identitas nasional dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara
5.
Karakteristik dan cirri-ciri masyarakat madani
6.
Keterkaitan globalisasi dan identitas nasional
7.
Keterkaitan integritas nasional indonesia dan identitas nasional
8.
Kajian kasus untuk identitas nasional dan masyarakat madani
C.
TUJUAN DAN MANFAAT
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk :
1.
Mengetahui pengertian identitas nasional
2.
Mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
3.
Mengetahui maksud dari pancasila sebagai kepribadian dan identitas
nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Istilah
identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara
etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”.
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian
harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau
. sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada
konsep kebangsaan. Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup
bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara
sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia,
dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang
harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang
mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi
manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Secara global,
identitas nasional indonesia adalah:
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
2.
Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih.
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila.
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
6.
Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila.
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945.
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara.
10.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
B.
PARAMETER IDENTITAS NASIONAL
Parameter
Identitas Nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk
menyatakan sesuatu yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur
adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, adat dan
teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Identitas
nasional mempunyai indikator sebagai berikut:
1.
Identitas Nasional menggambarkan pola prilaku tang terwujud melalui
aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat,
tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong
royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari
adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.
Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis
menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya
dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan
lagu kebangsaan.
3.
Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan
seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari
alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur,
prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi
bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4.
Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber
dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul,
prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu
tangkis.
C.
UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Bagi
bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya
pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu
kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukkan itu
merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan
diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya.
Unsur-unsur
pembentuk identitas yaitu:
1.
Suku bangsa
Suku
bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir),yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300
dialek bangsa.
2.
Agama
Bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan
Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa
Bahasa
merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan
yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
D.
PANCASILA SEBAGAI HAKIKAT IDENTITAS NASIONAL
Sebagai
identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong
bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang
bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak
dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila
menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai
kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya
keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang
membedakan Indonesia dengan negara lain.
Identitas
Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan
sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas
Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi
suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh
kekuasaan internasional.
Pancasila
sebagai Kepribadian dan Identitas
Nasional karena Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat
internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase
nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu
asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip
dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup
bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar
filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar
pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat
pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
E.
KETERKAITAN GLOBALISASI DAN IDENTITAS NASIONAL
Globalisasi,sebuah
kata yang mengandung makna sangat luas dan akibatnya sangat berpengaruh
terhadap dunia global. Gelombang globalisasi memasuki dunia tanpa mampu
dibendung. Ia menjadi alat pengubah yang sangat cepat dan hebat bagi dunia.
Semua negara di dunia merasakan dampak globalisasi tanpa kecuali. Lalu
bagaimana dampak yang dialami Indonesia? Apa kaitannya dengan kehidupan
berbangsa dan bernegara Indonesia?
Globalisasi
telah menyerang Indonesia. Terdapat tiga aspek mendasar pengaruh globalisasi
ini meliputi pasar bebas (perdagangan), industrialisasi, dan pergeseran
kebudayaan.
Pasar
bebas merupakan ciri khas globalisasi. Pasar bebas dapat membinasakan siapa
saja yang tidak mampu bertahan. Ini mencirikan bahwa pasar bebas membawa aspek
liberalis dalam pelaksanaannya. Yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin
semakin miskin, terbentuk suatu jurang kesenjangan ekonomi dan sosial yang
dalam. Jelas ini berbeda dengan nilai-nilai bangsa dan negara Indonesia.
Seharusnya bangsa Indonesia membangun perekonomian berdasarkan pada asas
kekeluargaan sesuai yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan
perekonomian harus berjalan seimbang bagi seluruh rakyat sehingga dapat
tercapai kemakmuran yang merata. Namun, dengan adanya desakan globalisasi dalam
wujud pasar bebas ini, asas kekeluargaan menjadi terabaikan. Swasta semakin
egois mengikuti arus pasar bebas, sementara mereka yang tidak dapat mengikuti
terlindas dan semakin sengsara. Jika demikian, dimanakah rasa persatuan dan
kekeluargaan kita?
Indikator
lain dari globalisasi adalah industrialisasi. Industri menjamur di Indonesia,
di setiap daerah, di setiap tempat, bahkan perumahan pun disita untuk pembangunan
industri. Industri telah menjadi senjata bagi para swasta untuk memajukan
perekonomiannya sendiri tanpa memperhatikan lingkungan sekitarnya. Mulai dari
mengagung-agungkan modal asing, mengeksploitasi para buruh, hingga tak peduli
dengan pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkannya. Apa yang akan
terjadi dengan bangsa ini jika hal ini berlangsung terus? Perlu adanya suatu
perubahan besar dalam pembangunan industri Indonesia demi keutuhan bangsa dan
negara Indonesia.
Dengan
adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan
negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan
munculnya kejahatan yang bersifat transnasional menjadi semakin sering terjadi.
Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan masalah narkotika,
pencucian uang (money laundering), peredaran dokumen keimigrasian palsu dan
terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya
bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Hal ini ditunjukkan dengan
semakin merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika sehingga sangat
merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa.
Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan mengganggu terhadap ketahanan
nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan menyebabkan lunturnya
nilai-nilai identitas nasional.
Pergeseran
budaya Indonesia menuju ke budaya barat juga merupakan dampak dari globalisasi.
Begitu banyak perubahan sikap dan perilaku bangsa yang semakin memperburuk
citra Indonesia. Sebut saja seks bebas dan perilaku masyarakat yang bangga jika
bisa membeli barang impor. Lunturnya warisan budaya dan kebanggaan sebagai
bangsa Indonesia itulah yang terjadi saat ini.
Tidak
dapat dipungkiri. Indonesia harus mengikuti arus globalisasi. Namun, kita harus
mengambil sisi positifnya dan menekan sisi negatif globalisasi. Dengan memegang
teguh nilai-nilai berbangsa dan bernegara, kita pasti dapat mengikuti arus
tanpa hanyut ke dasar yang dalam.
Apapun
pasti punya dua sisi yaitu negatif dan positif, pengaruh Globalisasi terhadap
identitas nasional.
- Negatif :
–akulturasi
yang berlebihan.
–
internasionalisme.
–
plagiat budaya orang lain.
–
kacang lupa kulitnya.
- Positif :
– Lebih cinta tanah air karena ternyata negara kita punya banyak
potensi dan bisa dibanggakan di mata dunia.
–
sosialisasi id nasional.
–
mengenalkan budaya sendiri.
–
ikut dalam pembangunan masyarakat dunia dan berandil dalam setiap pengambilan
keputusan sehingga kita tdk akan dirugikan.
Globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit.
Globalisasi
adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas Negara.
Dalam
banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan
internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian
pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya
peran negara atau batas-batas negara.
F.
KERTERKAITAN INTEGRITAS NASIONAL INDONESIA DAN IDENTITAS NASIONAL
Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada
pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional. Sedangkan Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri
yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa yang lain. Antara Integrasi nasional dan identitas
nasional negara Indonesia sangatlah tekait. Mengapa? Karena Indonesia terdiri
dari berbagai macam suku yang disatukan melalui persatuan dibawah bendera merah
putih dan ‘Bhineka Tunggal Ika’ melalui proses ini terjadi proses integrasi
nasional dimana perbedaan yang ada dipersatukan sehingga tercipta keselarasan.
Persatuan dari kemajemukan suku inilah yang menjadi salah satu ciri khas bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain. Sehingga adanya kompleksitas
perbedaan suku yang bersatu di Indonesia dijadikan sebagai identitas bangsa
sebagai bangsa yang majemuk yang kaya akan suku, tradisi dan bahasa dalam wujud
semboyang ‘Bhineka Tunggal Ika’, berbeda-beda tapi tetap satu jua. Jadi, antara
integrasi nasional dan identitas nasional memiliki keterkaitan, karena dalam
hal ini, di Indonesia Integrasi nasional di jadikan sebagai salah satu
identitas nasional dimana konsep ‘Bhineka Tunggal Ika’ yang merupakan hasil
dari integrasi nasional dijadikan sebagai identitas nasional, semboyang ini
tidak akan pernah ada di negara lain, semboyang ini hanya ada di Indonesia dan
menjadi identitas bangsa yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang
lainnya.
Seperti
yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari
kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi
bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan
menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat
mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Masalah
integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multi dimensional. Untuk
mewujudkannya diperlukan keadilan, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah
dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya
upaya membangun keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa merupakan bagian dari
upaya membangun dan membina stabilitas politik disamping upaya lain seperti
banyaknya keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme
parlemen.
Dengan
demikian upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus
dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya
pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada hakekatnya
integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan
kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa
inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman dan
tentram. Jika melihat konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat dan
Papua merupakan cermin dan belum terwujudnya Integrasi Nasional yang
diharapkan. Sedangkan kaitannya dengan Identitas Nasional adalah bahwa adanya
integrasi nasional dapat menguatkan akar dari Identitas Nasional yang sedang
dibangun.
G.
KARAKTERISTIK DAN CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI
Masyarakat
madani merupakan masyarakat yang menjadi impian dari semua orang. Hal ini
dikarenakan kehidupan dalam masyarakat madani yang beradab dalam membangun,
menjalani dan mampu memaknai arti bermasyarakat. Mungkinkan masyarakat di
indonesia mampu mewujudkan impian menjadi masyarakat madani? Untuk dapat
menjadi masyarakat madani maka kita harus mengenal, mengerti apa itu masyarakat
madani.
Masyarakat
madani adalah masyarakat yang berbudaya namun mampu berinteraksi dengan dunia
luar yang modern sehingga dapat terus berkembang dan maju. Dalam masyarakat
madani, setiap warganya menyadari dan mengerti akan hak-haknya serta
kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama. Masyarakat madani sangat
menjunjung tinggi hak asasi manusia. Masyarakat madani adalah masyarakat
bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas
masyarakat, dimana masyarakat memiliki motivasi dan inisiatif individual.
Masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang didalamnya hidup
manusia-manusia partisipan yang masing-masing diakui sebagai warga dengan
kedudukan yang serba serta dan sama dalam soal pembagian hak dan kewajiban.
Pada intinya pengertian masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki
kehidupan ideal, baik dalam hak dan kewajiban warga dapat terlaksana secara
seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi majunya kehidupan.
Pada
dasarnya masyarakat indonesia masih kesulitan dalam mecapai masyarakat madani .
Hal ini dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan pada
masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan
kepedulian terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari
faktor-faktor penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus
bergerak dan maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab
dan memiliki nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus
mampu berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan Bhineka
Tunggal Ika sehingga terbentuk masyarakat yang mampu mengatasi
masalah-masalah yang menimpa bangsanya serta mampu membentuk kekuatan dalam
membangun pemerintahan yang kokoh, jujur dan adil. Kemudian dari
langkah-langkah yang cerdas dan juga kritis maka akan terbentuk masyarakat yang
madani dan berpegangan pada nilai-nilai pancasila.
Adapun
ciri-ciri dari masyarakat madani yaitu sebagai berikut:
1.
Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif
kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.
Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang
mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.
Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh
negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.
Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena
keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan
terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5.
Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga
individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri.
Karakteristik
dalam masyarakat yang madani :
1.
Free public sphere (ruang publik yang bebas).
2.
Demokratisasi.
3.
Toleransi
4.
Pluralisme
5.
Keadilan sosial (social justice)
6.
Partisipasi sosial
7.
Supremasi hukum
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan
selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah
sistem hukum/perundang – undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja
berdasarkan profesi.
Faktor-faktor
pendukung kelahiran identitas nasional ada lima , yaitu sejarah, kebudayaan,
suku bangsa, agama dan bahasa. Ke lima faktor tersebut pada dasarnya tercakup
dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah
berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari
penjajahan bangsa lain.
Pancasila
sebagai dasar negara indonesia, menjadi hal paling mendasar bagi identitas
bangsa indonesia, namun pemberdayaan idetitas nasional diindonesia masih minim
sekali apalagi di zaman globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan
Zubaidi.2007 .Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Membangun
Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University
Press, Jakarta.
Suryo, Joko,
2002, Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan
Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006.