A.
Pengertian
Analisis Strategis
Analisis secara bahasa dapat
diartikan penguraian suatu
pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan
antarbagian untuk memperoleh pengertian yg tepat dan pemahaman arti keseluruhan. Secara
istilah analisis dapat diartikan sebagai suatu tindakan dalam mengevaluasi
tujuan–tujuan yang diinginkan dalam mencapai suatu tujuan bersama yang
diharapakan. Sedangkan strategi diartikan rencana yg cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Dulu
strategi banyak digunakan dalam kegiatan berperang, tetapi istilah ini kemudian
dapat diterapkan dalam berbagai lini kehidupan sebagai rencana yg cermat
mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Selanjutnya mutu mengandung
makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa
barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam
konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan"
yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif,
atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana
sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya
serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas
berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua
komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan
sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun
ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang
non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Mutu dalam
konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah
pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun
atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan
(student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya
ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti
prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu
misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat
berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin,
keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya.
Menurut Sallis dalam bukunya Sudarwan mengatakan bahwa mutu dapat diartikan
sebagai derajat kepuasan luar biasa yang di terima oleh costumer sesuai dengan
kebutuhan dan keinginannya. Achmad mengemukakan bahwa, mutu pendidikan di
sekolah dapat diartikan sebagai kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara
operasional dan efesien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan
sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut
norma atau standar yang berlaku.Apapun yang dilakukan harus berpatokan pada
aturan dan standar. Ada banyak pendapat mengenai kriteria mutu pendidikan.
Engkoswara melihat mutu atau keberhasilan pendidikan itu dari tiga sisi,
yaitu: prestasi, suasana, dan ekonomi. Sollis mengemukakan 2 standar utama
untuk mengukur mutu, yaitu (1) standar hasil dan standar pelayanan, dan (2)
standar costumer. Mutu pendidikan itu ternyata tidak semata-mata di ukur dari
mutu keluaran pendidikan secara utuh (educational autcomes) akan tetapi di
kaitkan dengan konteks di mana mutu itu di tempelkan dan berapa besar
persyaratan tambahan yang diperlukan untuk itu. Pada era masyarakat industrial
sekarang ini, tenaga kependidikan harus tampil dengan sosok pelayanan yang
berkualitas. Berbeda dengan produk fisik, karakteristik pelayanan pendidikan
yang berkualitas itu sulit dirumuskan, namun dapat diabstraksikan dan dirasakan
oleh costumer. Bentuk pelayanan pendidikan yang bermutu antara lain adalah
terjadinya secara tepat waktu dan tepat sasaran, perbuatan melayani dilakukan
secara hati-hati dan komprehensif dan kesabaran menghadapi masalah-masalah yang
tidak dapat diraba.
Dalam rangka umum mutu mengandung
makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa
barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam
konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam
"proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti;
bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi
sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana
prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input
tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar
mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar
kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup
subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung
proses pembelajaran. Mutu dalam konteks "hasil pendidikan"
mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu
tertentu (apakah tiap akhir semester, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan
10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement)
dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, UAS ataupun
UAN). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah
raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: komputer, beragam
jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak
dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling
menghormati, kebersihan, dsb.
Antara proses dan hasil
pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang
baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput)
harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang
akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan
proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan
kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement
bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil
yang dicapai . Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah '
terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau "kognitif"
dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya
:NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap
sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain
(kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi
diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan
tahun berikutnya. Dalam hal ini RAPBS harus merupakan penjabaran dari target
mutu yang ingin dicapai dan skenario bagaimana mencapainya.
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Dalam
Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah
yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching
dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm) berbeda
pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau
tatakrama yang sasarannya manusia. Walaupun belum ada kesepakatan di antara
para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud pendidikan Islam adalah al-tarbiyah,
istilah bahasa Arab yang menurut penulis dapat meliputi kedua istilah di atas.
Hal yang sama dikemukakan oleh Azyumardi Azra bahwa pendidikan dengan seluruh
totalitasnya dalam konteks Islam inhern dalam konotasi istilah tarbiyah,
ta’lîm dan ta’dzîb yang harus dipahami secara bersama-sama. Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan
bahwa pendidikan Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
sarana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam.
Rumusan ini sesuai dengan pendapat
Endang Saefudin Anshari yang dikutip Azra bahwa pendidikan Islam adalah
proses bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan fisik dan psikis siswa
dengan bahan-bahan materi tertentu dengan metoda tertentu dan dengan alat
perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu sesuai dengan ajaran
Islam.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa kita
perlu melakukan kajian/penelitian terhadap rencana – rencana yang telah kita
lakukan terkait tingkat keunggulan (kualitas) dalam upaya memberikan bimbingan
kepada peserta didik yang sesuai dengan ajaran Islam.
B.
Langkah
– Langkah Analisis Strategi Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan Islam, maka memerlukan partisipasi aktif dan
dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang
memiliki kepedulian terhadap pendidikan sekolah harus melakukan tahapan
kegiatan sebagai berikut :
1. Penyusunan
basis data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat, valid dan secara
sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru,
staf), dan keuangan.
2. Melakukan
evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan
mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam mengembangkan dan
mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan
aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
3. Berdasarkan
analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah dan
merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang
berkualitas/ bermutu bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan
nasional yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan
dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah
bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengeloaan kurikulum
termasuk indikator pencapaian peningkatan mutu tersebut.
4. Berangkat
dari visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut sekolah bersama-sama
dengan masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau
jangka pendek (tahunan termasuk anggarannnya. Program tersebut memuat sejumlah
program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan nasional yang
telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci pokok dari strategi
perencanaan tahun itu dan tahun-tahun yang akan datang. Perencanaan program
sekolah ini harus mencakup indikator atau target mutu apa yang akan dicapai
dalam tahun tersebut sebagai proses peningkatan mutu pendidikan (misalnya
kenaikan NEM rata-rata dalam prosentase tertentu, perolehan prestasi dalam
bidang keterampilan, olah raga, dsb). Program sekolah yang disusun bersama-sama
antara sekolah, orang tua dan masyarakat ini sifatnya unik dan dimungkinkan
berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya sesuai dengan pelayanan mereka
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Karena fokus kita dalam
mengimplementasian konsep ini adalah mutu siswa, maka program yang disusun
harus mendukung pengembangan kurikulum dengan memperhatikan kurikulum nasional
yang telah ditetapkan, langkah untuk menyampaikannya di dalam proses
pembelajaran dan siapa yang akan menyampaikannya.
5. Dua
aspek penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kondisi alamiah
total sumber daya yang tersedia dan prioritas untuk melaksanakan program. Oleh
karena itu, sehubungan dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan bahwa
program tertentu lebih penting dari program lainnya dalam memenuhi kebutuhan
siswa untuk belajar. Kondisi ini mendorong sekolah untuk menentukan skala
prioritas dalam melaksanakan program tersebut. Seringkali prioritas ini
dikaitkan dengan pengadaan peralatan bukan kepada output pembelajaran.
Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan konsep tersebut sekolah harus membuat
skala prioritas yang mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa.
Sementara persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan
pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan
prioritas tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang
mendukung pencapaian target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya perubahan
pada perencanaan sebelum sejumlah program dan pendanaan disetujui atau
ditetapkan.
a. Prioritas seringkali tidak dapat dicapai dalam rangka waktu satu
tahun program sekolah, oleh karena itu sekolah harus membuat strategi
perencanaan dan pengembangan jangka panjang melalui identifikasi kunci
kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka panjang ini dapat dinyatakan
sebagai strategi pelaksanaan perencanaan yang harus memenuhi tujuan esensial,
yaitu : (i) mampu mengidentifikasi perubahan pokok di sekolah sebagai hasil dari
kontribusi berbagai program sekolah dalam periode satu tahun, dan (ii)
keberadaan dan kondisi natural dari strategi perencanaan tersebut harus
menyakinkan guru dan staf lain yang berkepentingan (yang seringkali merasakan
tertekan karena perubahan tersebut dirasakan harus melaksanakan total dan
segera) bahwa walaupun perubahan besar diperlukan dan direncanakan sesuai
dengan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi mereka disediakan
waktu yang representatif untuk melaksanakannya, sementara urutan dan logika pengembangan
telah juga disesuaikan. Aspek penting dari strategi perencanaan ini adalah
program dapat dikaji ulang untuk setiap periode tertentu dan perubahan mungkin
saja dilakukan untuk penyesuaian program di dalam kerangka acuan perencanaan
dan waktunya.
b. Melakukan
monitoring dan evaluasi untuk menyakinkan apakah program yang telah
direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, apakah tujuan telah
tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. Karena fokus kita adalah mutu siswa,
maka kegiatan monitoring dan evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui
proses dan hasil belajar siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan
monitoring dan evaluasi ini adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi
dari program sekolah dan kebijakan yang terkait dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan. Seringkali evaluasi tidak selalu bermanfaat dalam kasus-kasus
tertentu, oleh karenanya selain hasil evaluasi juga diperlukan informasi lain
yang akan dipergunakan untuk pembuatan keputusan selanjutnya dalam perencanaan
dan pelaksanaan program di masa mendatang. Demikian aktifitas tersebut terus
menerus dilakukan sehingga merupakan suatu proses peningkatan mutu yang
berkelanjutan.
C.
Kunci Keberhasilan
Ada tiga komponen saling berkaitan yang mempengaruhi kinerja dalam produktifitas
suatu tim, yaitu sebagai berikut:
a. Organisasi secara keseluruhan
Budaya atau kultur
suatu organisasi akan menentukan sikap, perilaku dan cara berfikir seluruh
anggota dalam mencapai misi dan tujuuan yang dipengaruhi oleh filosofi
organisasi, norma, kode etik, system penghargaan dan harapan dari para anggota
organisasi.
b. Tim Kerja
Tim kerja mampu
mencapai kinerja atau produktivitas yang diharapkan apabila dilakukan dengan
adanya peranan dan tanggungjawab yang jelas, mampu melaksanakan manajemen konflik,
adanya prosedur operasi yang jelas dan simple, serta pencapaian misi tim.
c. Para individu anggota tim
Sifat individu anggota
tim harus memiliki beberapa persyaratan agar kinerja atau produktivitas
meningkat, yaitu : memiliki kesadaran dini untuk bekerjasama dalam
mencapai tujuan tim, memiliki apresiasi terhadap perbedaan individual, bersikap
empati dan perhatian yang besar dalam penyampaian tugas masing-masing individu
anggota tim.
ANALISA STRATEGIK DAN KUNCI KEBERHASILAN
Oleh:
HJ.
ASIYAH
DENI
FEBRINI
KHAIRIYAH
MUS
MULYADI
PROGRAM
DOKTOR
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI JAKARTA
2013
DAFTAR
PUSTAKA
Abd. Rachman Assegaf, Membangun Format Pendidikan Islam di Era
Globalisasi, dalam Imam Machali dan Musthofa (Ed.), Pendidikan Islam dan Tantangan Globalisasi, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2004)
A. Malik Fadjar, Reorientasi Pendidikan Islam, (Jakarta: Fajar
Dunia, 1999)
Barnadib,
Imam, Sistem Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam dalam “Islam dan
Pendidikan Nasional” (Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983)
Depdiknas, Kamus
Besar Indonesia, (Jakarta:Pusat
Bahasa,2008)
Danim, Sudarwan, Agenda Pembaharuan Sistem
Pendidikan,(Cet:I, Yogyakarta, Pustaka Belajar, 2003)
Harahab, Syahrir. Penegakan Moral Akademik Didalam
dan Diluar Kampu. (Cet I. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005)
Karim,
Rusli, Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita (Yogyakarta:Tiara
Wacana,1991)
Rosyada, Dede, Paradikma Pendidikan Demokratis.
(CetI.Jakarta : Prenada Media, 2004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar