BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung
jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan Indonesia
yang telah di bagun dari dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu
sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang,
Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi
fokus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di
Indonesia ini.
Sementara itu jumlah penduduk usia
pendidikan dasar yang berada di luar dari sistem pendidikan nasional ini masih
sangatlah banyak jumlahnya, dunia pendidikan kita masih berhadapan dengan
berbagai masalah internal yang mendasar dan bersifat komplek, selain itu pula
bangsa Indonesia ini masih menghadapi sejumlah problematika yang sifatnya
berantai sejak jenjang pendidikan mendasar sampai pendidikan tinggi.
Kualitas
pendidikan di Indonesia masih jauh yang di harapkan, oleh karena itu upaya
untuk membagun SDM yang berdaya saing tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral
dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang gampang, di butuhkanya partisipasi
yang strategis dari berbagai komponen yaitu : Pendidikan awal di keluarga ,
Kontrol efektif dari masyarakat, dan pentingnya penerapan sistem pendidikan
pendidikan yang khas dan berkualitas oleh Negara.
B. Rumusan Masalah
Adapun
perumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
1.
Apa Pengertian Sistem Pendidikan?
2.
Apa saja komponen Sistem Pendidikan?
3.
Apa Pengertian Sistem Pendidikan Nasional?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa mampu memahami Sistem Pendidikan.
2. Mahasiswa mampu memahami berbagai komponen dari
Sistem Pendidikan.
3. Mahasiswa mampu memahami realitas Sistem Pendikan
Nasional yang sedang berjalan saat ini.
D. Manfaat Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian Sistem Pendidikan.
2. Untuk mengetahui berbagai komponen yang ada dalam sistem
pendidikan.
3. Untuk mengetahui pengertian Sistem Pendidikan Nasional.
E. Metode Penulisan
Metode penuisan makalah ini adalah dengan menggunakan kajian
pustaka, yakni dengan mengkaji buku-buku yang sesuai dengan topik yakni Sistem Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem Pendidikan
Istilah sistem berasal dari bahasa
Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling
berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Istilah sistem dipakai
untuk menunjukkan beberapa pengertian, salah satunya adalah sistem dapat
dipakai untuk menunjukkan sehimpunan gagasan atau ide yang tersusun dan
terorganisasi sehingga membentuk suatu kesatuan yang logis.
Sistem adalah suatu kesatuan yang
terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai
sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar
acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (product) (Zahara
Idris 1987). Pendidikan merupakan sustu usaha untuk mencapai suatu tujuan
pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut 3 unsur pokok yaitu sebagai
berikut:
- Unsur masukan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antaralaian, bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani).
- Unsur usaha adalah proses pandidikan yang terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode belajar, dan lain-lain.
- Unsur hasil uasaha adalah hasil pendidikan yang meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu.
Pendidikan merupakan suatu sistem
yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola
pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas.
(Deartemen Pendidikan dan Kebudayaan 1939)
Dalam pengertian umum sistem
pendidikan adalah jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling
bekerjasama untuk mencapai hasil yang diharapakan berdasarkan atas kebutuhan
yang telah ditentukan. Setiap sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan
dari semua komponen atau bagian-bagiannya adalah diarahkan untuk tercapainya
tujuan terebut. Karena itu, proses pendidikan merupakan sebuah sistem, yang
disebut sebagai sistem pendidikan.
B. KOMPONEN SISTEM
PENDIDIKAN
Secara teoritis, suatu pendidikan terdiri dari
komponen-komponen yang menjadi inti dari proses pendidikan. Menurut P.H. Combs
(1982) komponen pendidikan yaitu sebagai berikut:
1. Tujuan dan Prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan
informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan
pelaksanaannya.Contoknya ada tujuan umum pendidikan,yaitu tujuan yang tercantum
dalam peraturan perundangan negara, yaitu tujuan pendidikan nasional, ada
tujuan institusional, yaitu tujuan lembaga tingkat pendidikan dan tujuan
program, seperti S1 ,S2 ,S3, dan tujuan kulikuler,yaitu tujuan setiap suatu
mata pelajaran/mata kuliah. Tujuan yang terakhir ini dibagi dua pula, yaitu
tujuan pengajaran (instrusional) umum dan tujuan pengajaran (instruksional
khusus).
2. Peserta Didik
Fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami
proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan sistem pendidikan.Conthnya,
berapa umurnya, berapa jumblahnya, bagaimana tingkat perkembangannya,
pembawaannya, motivasinya untuk belajar, dan social ekonomi orang tuanya.
3. Manajemen atau Pengelolaan
Fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem
pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang
merupakan tenytang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan,
Contohnya pemimpin yang mengelola system pendidikan itu bersifat
otoriter,demokratis, atau laissez-faire.
4. Struktur dan Jadwal Waktu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan.Contohnya,
pembagian waktu ujian, wisuda, kegiatan perkuliahan, seminar, kuliah kerja
nyta, kegiatan belajar mengajar dan program pengamalan lapangan.
- Isi dan Bahan Pengajaran
Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan
pelajaran yang harus dikuasai peserta didik. Selain itu untuk mengarahkan dan
mempolakan kegiatan-kegiatan dalam proses pendidikan.Contohnya, isi bahan
pelajaran untuk setiap mata pelajaran atau mata kuliah, dan untuk pengamalan
lapangan.
5. Guru dan Pelaksana
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan
proses belajar untuk peserta didik. Selain itu, guru dan pelaksana juga
berfungsi sebagai pembimbing, pengaruh, untuk menumbuhkan aktivitas peserta
didik dan sekaligus sebagai pemegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan.Contonya, pengalaman dalam mengajar, status resminya guru yang sudah
di angkat atau tenaga sukarela dan tingkatan pendidikannya.
6. Alat Bantu Belajar
Maksudnya adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk
mencapai tujuan pendidikan, yang berfungsi untuk mempermudah atau mempercepat
tercaainya tujuan pendidikan. Contohnya : film, buku, papan tulis, peta.
7. Fasiliatas
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses
pendidikan.Contohnya, gedung dan laboraterium beserta perlengkapannya.
8. Teknologi
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses
pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang digunakan
sehingga sistem pendidikan berjalan denhgan efisien dan efektif.Contohnya, pola
komonikasi satu arah, artinya guru menyamoaikan pelajaran dengan berceramah,
peserta didik mendengarkan dan mencatat:atau pola komonikasi dua arah, artinya
ada dialog antara guru dan peserta didk.
9. Pengawasan Mutu
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar
pendidikan.Contohnya, peraturan tentang penerimaan anak/peserta didik dan staf
pengajar, peraturan ujian dan penilaian.
10. Penelitian
Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan.Contohnya, dulu bangsa Indonesia
belum mampu membuat kapal terbang dan mobil tetapi sekarang bangsa Indonesia
sudah pandai. Sebelum tahun 1980-an, kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia
belum melaksanakan system satuan kredit semester(SKS), sekarang hamper seluruh
perguruan tinggi telah melaksanakannya.
11. Biaya
Fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk
tentang tingkat efisiensi sistem pendidikan.Contohnya, sekarang biaya pendidkan
menjadi tanggung jawabbersama antara keluarga, pemerintah dan masyarakat.
C. SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
- Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang
berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan
tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa
tersebut (menurut Sunarya 1969). Sedangkan menurut Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Pendidikan nasional adalah suatu usaha untuk membimbing para
warga negara Indonesia menjadi Pacasila, yang berpribadi, berdasarkan akan
Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar
Dasar-dasar pendidikan nasional yaitu :
1. Dasar Ideal yaitu Pancasila.
Pancasila adalah dasar negara, dan penetapan pancasila
sebagai dasar Negara adalah hasil kesepakatan bersama para negarawan bangsa Indonesia
pada waktu terbentuknya negara kita sebagai Negara Ripublik Indonesia pada
tahun 1945.
2. Dasar Konstitusional yaitu UUD 1945.
UUD 1945 adalah dasar Negara Republik Indonesia sebagai
sumber hukum dan oleh karenanya UUD 1945 juga menjadi sumber hokum bagi segala
aktifitas bagi warganegaranya, terutama di bidang pendidikan.
3. Dasar Operasional :
- UUPP No. 4 Tahun 1950 jo UUPP No. 12 Tahun 1954.
- TAP MPR No. II/MPR/1978 (penjabaran pada P-4).
- TAP MPR No. IV/MPR/1983 (penjabaran pada GBHN).
- Keputusan Presiden No. 145 Tahun 1965.
- Dasar Sosio Budaya.
Pendidikan merupakan proses dan merupakan alat mewariskan
kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda. Oleh karena itu, pendidkan
nasional merupakan proses dan merupakan alat mewariskan kebudayaan nasional.
Manusia Indonesia terbina oleh tata nilai sosio-budayanya sendiri dan manusia
Indonesia meruoakan pewaris dan penerus tata nilai tersebut. Olehkarena itu,
sosio-budaya harus di jadikan dasar dalam proses pendidikan.
2. Sistem
Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang
terpadu dari semua satuan dan aktivitas pendidikan yang berkaitan satu dengan
lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujun pendidikan nasional. Sistem
pendidikan nasional tersebut merupakan suatu supra sistem, yaitu suatu sistem
yang besar dan kompleks, yang didalamnya tercakup beberapa beberapa bagian yang
juga merupakan sistem-sistem
Satuan-satuan dan kegiatan-kegiatan pendidikan yang ada juga
merupakan sistem-sistem pendidikan yang terdiri, dan sistem-sistem pendidikan
tersebut tergabung secara terpadu dalam sistem pendidikan nasional, yang secara
bersama-sama berusaha untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
a. Tujuan
sistem pendidikan nasional,
Tujuan sistem pendidikan nasional berfungsi memberikan arah pada
semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan
pendidikan nasional tersebut , merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh
semua satuan pendidikannya, meskipun setiap satuan pendidikan tersebut
mempunyai tujuan-tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan
nasional.
Dalam sistem pendidikan nasional, peserta didiknya adalah
semua warga negara, artinya setiap satuan pendidikan yang ada harus memberikan
kesempatan memberi kesempatan menjadi peserta didiknya kepada semua warga
negara yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kekhususannya, tanpa
membedakan status sosial, ekonomi, agama, suku bangsa dan sebagainya Hal ini
sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 Ayat (1) dan (2) yang berbunyi “ Tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran”, dan “bahwa setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayaiya”.
b. Tujuan
Pendidikan Nasional : Membangun kualitas manusia yang bertakwa kpada Tuhan
yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya sebagai warga
negara yang berjiwa pancasila mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi,
berbudi pekerti yang luhur dan berkribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat
mengembangkan dan menyuburkan sikf domokrasi, dapat memelihara hubungan yang
baik antara sesama manusia dan dengan lingkungannya, sehat jasmani, mampu
mengembangkan daya estetik, berkesanggupan untuk membangun diri dan
masyarakatnya[8].
c. Fungsi
pendidikan nasional sebagai berikut :
1. Alat membangun pribadi,pengembangan
warga negara, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa indonesia.
2. Menurut Undang-Undang RI No.2 tahun
1989 BAB II Pasal 3 ‘’Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan serta meningkatkan muttu kehidupan dan martabat bangsa indonesia
dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sistem pendidikan merupakan jumlah
keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerjasama untuk mencapai hasil
yang diharapakan berdasarkan atas kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap
sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau
bagian-bagiannya adalah diarahkan untuk tercapainya tujuan terebut. Pendidikan
merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan,
peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan
peralatan/fasilitas.
Pendidikan nasional merupakan suatu
usaha untuk membimbing para warga negara Indonesia menjadi pacasila, yang
berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu
membudayakan alam sekitar. Serta tujuan dari pendidikan nasional itu yakni
membangun kualitas manusia yang bertakwa kpada Tuhan yang Maha Esa dan selalu
dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya sebagai warga negara yang berjiwa
pancasila mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang
luhur dan berkribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat mengembangkan dan
menyuburkan sikaf domokrasi, dapat memelihara hubungan yang baik antara
sesama manusia dan dengan lingkungannya, sehat jasmani, mampu mengembangkan
daya estetik, berkesanggupan untuk membangun diri dan masyarakatnya
DAFTAR PUSTAKA
http:/sistempendidikanasional.blogspot.com/
http://fauzinesia.blogspot.com/2012/06/pengertian-sistem-pendidikan.html
H. Fuad Ihsan. 2003. Dasar-Dasar Kependidikan.
Jakata: Rineka Cipta. Hlm. 107.
Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Raja Grafindo Persada. Hlm. 123.
H. Fuad Ihsan. 2003. Dasar-Dasar Kependidikan.
Jakata: Rineka Cipta. Hlm. 111.
Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Raja Grafindo Persada. Hlm. 124.
H. Fuad Ihsan. 2003. Dasar-Dasar Kependidikan.
Jakata: Rineka Cipta. Hlm. 114.
H. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati. 2001. Ilmu Pendidikan.
Jakarta: Rineka Cipta. Hlm. 192.
Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Raja Grafindo Persad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar