Rabu, 20 Mei 2015

CONTOH SK OPERATOR DAPODIK



PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI 2 SELUMA
Alamat: Jalan Raya Desa Kampai Kec. Talo Kab. Seluma Propinsi Bengkulu
 Kode Pos 38574


KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 02 SELUMA



TENTANG
PENETAPAN PETUGAS ADMIN/OPERATOR DAPODIK
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 2 SELUMA
Menimbang
:
a.



b.

c.
Bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan dan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan di SMK  Kecamatan Talo Kabupaten/Kota Seluma Provinsi Bengkulu, maka dibutuhkan tersedianya data dan informasi yang akurat, aktual dan lengkap.
Bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud point A di atas perlu menetapkan Petugas Admin/Operator DAPODIK pada SMK N 2 SELUMA.
Bahwa Saudara yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk di tetapkan sebagai Petugas Admin/Operator DAPODIK SMK N 2 SELUMA.
Mengingat
:
1.
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


2.
Intruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional;


3.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)


4.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik


5.
Surat Edaran nomor: 0293/MPK.A/PR/2014 tentang Pelaksanaan Instruksi Menteri nomor 2 tahun 2011


6.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung jawaban Keuangan BOS Sekolah Tahun Anggaran 2014;


7.
Surat Edaran Mendagri Nomor 890/2173/sj Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;     




Memperhatikan

a.
Prasyarat Pelatihan Pendataan  DAPODIKMEN











                                             MEMUTUSKAN:
Menetapkan
:


Pertama
:
Menetapkan saudara yang tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai Petugas Admin/ Operator Pendataan DAPODIK SMK N 2 SELUMA Kecamatan Talo dengan tugas sebagai berikut :
1.      Mengumpulkan data pokok pendidikan meliputi data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik sesuai dengan format yang disediakan.
2.      Mengelola data pokok pendidikan yang terdiri dari data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik pada  SMK N 2 Seluma baik secara Online ataupun Offline.
3.      Menyediakan pelayanan data dan informasi kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan ramah.
Kedua
:
Dalam melaksanakan tugasnya Admin/ Operator DAPODIK SMK N 2 SELUMA bertanggung jawab kepada kepala Sekolah.
Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran dana BOS yang berlaku.
Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : BENGKULU
Pada Tanggal :     September  2014
Kepala Sekolah


JOKO SAMBODO, M.Pd
NIP. 19760920 200502 1001
Salinan Keputusan ini dikirimkankepada yang terhormat  :
1.        Dinas/ KKDAPODIK Kab. Seluma
2.        Yang bersangkutan
3.        Arsip








Lampiran :  SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK N 2 SELUMA
Nomor       :           /1.26/05.3/SMK2/KP/2014
Tanggal      :    September 2014


DATA PRIBADI ADMIN/ OPERATOR DAPODIK
SMK N 2 SELUMA



1.
Nama
YUNITA
2.
Jenis Kelamin
PEREMPUAN
3.
Pendidikan Terakhir
SMK
4.
NUPTK/Page Id
10702681192001
5.
Tempat, Tanggal Lahir
MASMAMBANG, 26 APRIL 1994
6.
NIK
1705036604940001
7.
Agama
ISLAM
8.
Status Kawin
BELUM KAWIN
9.
Alamat
Jl. MANGGA NO 108
10.
Jabatan di Sekolah ini
Staf Administrasi/ Operator DAPODIK



Ditetapkan di : BENGKULU
Pada Tanggal :    September  2014
Kepala Sekolah




JOKO SAMBODO, M.Pd
NIP. 19760920 200502 1001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beriman Dengan Qadha dan Qadar Adalah Balsam Berbagai Luka

Sesungguhnya balsam berbagai luka adalah beriman dengan qadha dan qadhar. Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin. Sesungguhnya segal...